incredible celine

Senin, 14 November 2016

Sistem Informasi Berbasis Web mengenai Internet Banking



Di Era modern sekarang, metode pembayaran sudah semakin canggih dengan adanya fasilitas – fasilitas kemudahan yang telah disediakan oleh Perbankan. Jika dahulu orang melakukan transaksi secara tunai langsung maupun tidak langsung dari tangan ke tangan, sekarang sudah berkembang lebih canggih, mudah dan lebih profesional.

Untuk dapat menggunakan layanan e-Banking, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-Banking milik bank bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan dapat melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.

e-Banking sebenarnya bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
 Pada artikel ini saya akan membahas tentang apa itu e-Banking?? Dan hal hal yang ada didalamnya
 
Pengertian Internet Banking adalah suatu aktivitas transaksi yang berhubungan dengan perbankan, dimana aktivitas tersebut bisa dilakukan di kantor, rumah atau tempat-tempat lainnya dengan menggunakan jaringan internet.
Pada dasarnya internet banking dibuat guna memudahkan kedua belah pihak, antara nasabah dan pihak bank. Internet Banking juga bisa dikatakan fasilitas yang diberikan Perbankan sebagai mediasi / alat pembayaran tanpa menggunakan uang tunai langsung.

Tujuan dan Manfaat Internet Banking                                                                    
Institusi perbankan dalam penerapan internet banking harus memberikan jasa pelayanan yang lebih sesuai dengan kehendak nasabah dan lebih menjamin keamanannya sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada para nasabah. Penggunaan internet banking oleh nasabah akan memberikan pelayanan yang lebih baik tanpa mengenal tempat dan waktu.
Berikut Transaksi-Transaksi yang dapat dimanfaatkan dalam e-Banking

  • Cek saldo
Jika kita ingin memastikan berapa jumlah saldo yang kita miliki dalam rekening tabungan, kita tidak perlu jauh-jauh datang secara langsung ke bank atau ATM. Cukup kita lakukan transaksi di rumah dengan membuka layanan internet banking pada komputer, handphone ataupun tablet yang telah terkoneksi jaringan internet  dan cek berapa saldo yang kita milki.
  • Transfer uang non tunai
Biasanya apabila kita akan mengirim uang via bank, kita haru pergi ke bank atau ke ATM terdekat. Tetapi dengan adanya layanan E-Banking atau internet banking, kita lebih mudah untuk mentransfer uang tanpa harus datang langsung ke bank atau ATM. Cukup dengan kita melakukan transaksi di rumah pada computer yang telah dilengkapi fasilitas internet.dan dengan cepat uang tersebut masuk ke rekening yang kita tuju.
  • Pemesanan tiket
Apakah anda berniat untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat ataupun kereta api, tapi anda malas untuk membeli tiket karena malas  mengantri atau karena jaraknya yang cukup jauh? Jangan khawatir, saat ini pembelian tiket pesawat atau kereta api dapat anda beli dengan menggunakan layanan internet banking pada komputer anda dirumah.
  • Pembayaran tagihan
Saat ini kita cukup mengakses akun kita melalui komputer ataupun telefon genggam untuk membayar tagihan kita sehari-hari seperti listrik, air,  telefon, pulsa, tagihan sekolah anak dan lainnya yang tentu saja sudah terintegrasi dengan pihak bank. Dengan proses yang cepat, maka pembayaran tagihan pun sudah bisa dilaksanakan tanpa harus datang langsung ke tempat pembayaran seperti biasa.

 Selain itu ada manfaat dan Tujuan e-Banking bagi BANK dan nasabah, yaitu

 Media internet dapat digunakan oleh bank untuk beberapa tujuan dan manfaat baik bagi pihak bank dan pihak nasabah yaitu:                                                                                                      

 A.   Bagi Bank
 Tujuan internet banking bagi pihak bank yaitu:              
  1. Menjelaskan produk dan jasa seperti, pemberian pinjaman dan kartu kredit;
  2. Menyediakan informasi mengenai suku bunga dan kurs mata uang asing yang terbaru;
  3. Menunjukkan laporan tahunan perusahaan dan keterangan pers lainnya;
  4. Menyediakan informasi ekonomi dan bisnis seperti perkiraan bisnis;
  5. Memberikan daftar lokasi kantor bank tersebut dan lokasi ATM;
  6. Memberikan daftar pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja baru;
  7. Memberikan gambaran mengenai bank;
  8. Menyediakan informasi mengenai sejarah bank dan peristiwa terbaru;
  9. Memberikan pelayanan kepada nasabah untuk memeriksa neraca tabungan dan memindahkan dana antar tabungan;
  10. Menyediakan algorithma yang sederhana sehingga para nasabah dapat membuat perhitungan untuk pembayaran pinjaman, perubahan atau pengurangan pembayaran hipotik, dan lain sebagainya;
  11. Menyediakan sambungan menuju situs lain di internet yang masih berhubungan dengan internet banking.
Sedangkan manfaat internet banking bagi pihak bank antara lain:
  1. Internet banking memberikan solusi penghematan biaya operasional (cost effective) dalam penggunaannya dibandingkan dengan saluran lainnya. contohnya internet banking dapat mengurangi penggunaan tinta dan kertas, yang secara jangka panjang diharapkan bisa menjaga agar bumi tetap hijau. 
  2. Tidak  perlu  menyiapkan  tempat  atau  ruang  dan  staf  operasional  yang banyak. Menurut Rosalind dan Dave Taylor, internet banking mereduksi jumlah pegawai dan jumlah telepon. Internet banking secara revolusioner bisa menjadi cabang-cabang ATM baru yang bisa hadir di rumah.Internet banking sebagai lahan baru untuk menciptakan sumber  pendapatan spesifik (revenue generation) yang tidak dapat diperoleh melalui saluran distribusi lain.
  3. Dengan internet banking, bank dapat melebarkan jangkauan (global reach) sehingga nasabah dapat menghubungi bank dari manapun diseluruh dunia dengan waktu yang tidak terbatas (unlimited time).
  4. Meningkatkan dana dengan pengendapan yang lebih lama karena lalu lintas dana perpindahannya secara intern.
  5. Dapat menarik nasabah baru dan membentuk nasabah potensial menjadi nasabah yang fanatik akan internet banking serta menciptakan image sebagai global banking. Cepat mengetahui kebutuhan maupun keluhan nasabah sehingga bank dapat lebih cepat memperbaiki produk maupun layanannya untuk disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. 
                                                                                       
B.   Bagi Nasabah                                             
 Tujuan internet banking bagi pihak nasabah yaitu:
  1. Mempermudah nasabah dalam bertransaksi perbankan, karena dengan internet banking akses perbankan dapat dilakukan di komputer pribadi (personal computer) tanpa harus datang ke kantor cabang.
  2. Mempercepat kegiatan transaksi perbankan, hanya dengan  modal computer pribadi, nasabah dapat mengakses transaksi apapun dengan komputer. Tanpa membuang-buang waktu untuk datang dan mengisi formulir di kantor cabang.
  3. Menghemat biaya seperti menghemat ongkos jalan ke kantor cabang.


Manfaat internet banking bagi pihak nasabah adalah: 
  1. Nasabah dapat menjaga hubungan dan melakukan transaksi langsung dengan beberapa bank dan perusahaan pelayanan finansial hanya dengan menggunakan jaringan yang sama.
  2. Nasabah dan bank menjadi lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada satu distributor saja.
  3. Dengan adanya internet banking maka akan menarik perusahaan perangkat lunak  untuk  saling bersaing,  yang  kemudian  akan  menghasilkan harga maupun kualitas yang lebih baik dan dapat menawarkan produk dan jasa yang lebih beragam, baik untuk nasabah dan bank.
  4. Nasabah dapat berhubungan dengan semua institusi finansial mereka tanpa harus memiliki perangkat lunak, penyedia jaringan penghubung yang berbeda.
  5. Pengurangan biaya transaksi, karena bank berusaha untuk menyediakan harga yang lebih rendah untuk dapat bersaing dengan bank lain. 



dalam penggunaan e-Banking tentu harus ada pengamananya, pengamanan yang dapat dilakukan adalah sebagi berikut:
Ada dua jenis sistem keamanan yang dipakai dalam internet banking yaitu:
  1. Sistem Cryptography
Sistem ini menggunakan angka-angka yang dikenal dengan kunci (key). Sistem ini disebut juga dengan sistem sandi. Ada dua tipe cryptography yaitu simetris dan asimetris. Pada sistem simetris ini menggunakan kode kunci yang sama bagi penerima dan pengirin pesan. Kelemahan dari cryptography simetris adalah kunci ini harus dikirim kepada pihak penerima  dan  hal  ini memungkinkan seseorang untuk  mengganggu  di tengah jalan. Sistem cryptography asimetris juga mempunyai kelemahan yaitu jumlah kecepatan pengiriman data menjadi berkurang karena adanya tambahan kode. Sistem ini biasanya digunakan untuk mengenali nasabah dan melindungi informasi finansial nasabah. Gary Lewis dan  Kenneth Thygerson,  The Financial  Institution Internet  Source Book.
  1. Sistem Firewall
Firewall merupakan sistem yang digunakan untuk mencegah pihak-pihak yang tidak diizinkan untuk memasuki daerah yang dilindungi dalam unit pusat kerja perusahaan. Firewall berusaha untuk mencegah pihak-pihak yang mencoba masuk tanpa izin dengan cara melipatgandakan dan mempersulit hambatanhambatan yang ada. Namun yang perlu diingatkan adalah bahwa sistem firewall ini tidak dapat mencegah masuknya virus atau gangguan yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. 
Keamanan e-Banking yang diterapkan disalah satu BANK

Sistem keamanan yang dilakukan yaitu
1.      Menggunakan sistem keamanan standard international dengan enkripsi SSL 128 bit (secure socket layer 128 bit encryption) yang akan mengacak data transaksi.
  1. Pengamanan  pintu  akses  dengan  firewall  (Internet  Service      Provider (ISP)>web server>data server>host)
  2. Proses pendaftaran melalui ATM atau cabang bank penyedia layanan tersebut.
  3. Proses aktivasi melalui internet dengan access ID dan access code.
  4. Verifikasi user dengan user ID dan PIN internet banking pada saat login.
  5. Auto log-off (session time out) jika nasabah lupa log-out.
  6. Seluruh aktivitas nasabah internet banking akan tercatat oleh sistem.
  7. Notifikasi melalui e-mail dan SMS untuk setiap transaksi yang dilakukan.
  8. Limit transaksi per hari hingga Rp. 10.000.000,-
  9. Verifikasi transaksi dengan token PIN.

Untuk menjaga keamanan layanan internet banking-nya yaitu: 
  1. Rahasiakan PIN internet banking dan jangan pernah memberitahukannya kepada orang lain.
  2. Buatlah user ID dan PIN tidak mudah ditebak, tapi gampang diingat.
  3. Lakukan perubahan PIN internet banking secara berkala.
  4. Jangan tinggalkan komputer saat login ke layanan internet banking dan selalu tekan log-out jika sudah selesai menggunakan.
  5. Tolak layanan simpan otomatis user ID dan PIN pada saat browser  internet explorer menawarkan penyimpanan otomatis.
  6. Jangan gunakan user ID dan PIN atau informasi pribadi lainnya pada website yang tidak jelas.
  7. Selalu gunakan komputer atau alat lainnya yang diyakini aman.
  8. Jika menggunakan    koneksi   dan   alat tanpa kabel   pastikan   bahwa keamanannya cukup.
  9. Biasakan untuk menghapus browsers cache dan history setiap selesai bertransaksi.
  10. Lindungi komputer dari virus dan program berbahaya lainnya.
  11. Biasakan untuk mengecek saldo rekening dan mutasi transaksi secara teratur.
  12. Segera beritahukan kepada contact center di website bank tersebut.
  13. Tidak disarankan untuk melakukan transaksi di komputer milik umum  atau warung internet (warnet).

Contoh contoh e-Banking   
1.      Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

2.      Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

3.      Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

4.      Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

5.      Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

6.      Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

7.      Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

8.      Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui  media elektronik.

9.      Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

10.  Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

11.  Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

12.  Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau  microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya  MasterCard atau Visa networks).

13.  Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer)  dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di  sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.



Sumber :



1 komentar: